huda blog

selamat datang di blog saya dan semoga bermanfaat

Selasa, 17 September 2013



MADU HITAM PAHIT ABYAN
(Plus Propolis dan Do'a Syifa)







"Sesungguhnya didalam Madu itu terdapat Obat untuk Manusia dan Obat untuk semua Penyakit"

Khasiat Madu Hitam Pahit Abyan:
Mengobati Sakit Kepala, Asma, Amandel, Asam Urat, Alergi, Batuk, Maag, Radang, Paru-paru, Liver, TBC, Stroke, Kolestrol, Kanker, Tumor, Miom, Kista, Impoten, Ejakulasi Dini, Mandul, Meningkatkan Imunity, HIV/AIDS, Melancarkan Darah, Epilepsi, Lupus, Meningkatkan Vitalitas, Meningkatkan Fungsi Otak, Syaraf, DBD, Typus, Vertigo, Sinusitis, Prostat, Stres, Mengaktifkan dan Meregenerasi sel-sel Mati, Mencegah Penyempitan Pembuluh Darah, Membantu Meningkatkan dan Menormalkan Fungsi kerja Organ Tubuh, Menenangkan diri dari rasa takut / gelisah dan sulit tidur, Depresi, Gangguan Jin / Sihir, Gangguan Jiwa dll.

Harga:
Rp.100.000,- isi 350 gram,
Rp. 30.000,- isi 100 gram,

Cara pemesanan:
Untuk daerah sekitar Jakarta bisa COD (Cash On Delivery) jadi setelah barang sampai ditangan baru dibayar.
Pengiriman daerah Jakarta (gratis ongkos kirim) / bebas ongkos kirim..
Untuk wilayah luar Jakarta akan di kirim lewat jasa ekspedisi dan ditambah ongkos pengiriman.

Pembelian diatas 10 botol maka kami akan berikan Gratis 1 Botol.
Bagi yang mau menjadi Reseller bisa mendapatkan Harga Khusus

Untuk Info dan Pemesanan Hubungi :
Huda
Hp : 089636227447. (tlp/sms)
Email : retro_yuda@yahoo.com


Jika berminat silahkan hubungi nomor diatas dan untuk pemesanan bisa COD (Cash On Delivery) atau bisa dikirim Via JNE/TIKI/POS kerumah anda dengan aman.

Minggu, 05 Agustus 2012

leasing


AKUNTANSI SEWA GUNA USAHA ( LEASING)
1.      Pengertian leasing adalah sewa menyewa barang modal  antara penyedia barang modal (lessor) dengan penyewa barang modal (lesse) untuk suatu jangka waktu tertentu dengan hak opsi. Leasing di indonesia dipopulerkan tahun 1994 berdasarkan SKB tiga menteri, menteri keuangan , menteri perdagangan  dan menteri perindustrian. NO. 122/MK/2/1974, No.32/M/SK/2/1974 dan No.30/KPL/I/1974 tanggal 7 februari 1974 tentang perizinan usaha leasing.
2.      Jenis/ tipe leasing
Secara umum ada 2 jenis /type leasing:
a.      Finance lease (sewa guna pembiayaan )
Dipihak lesse disebut capital lease. Lessor membiayai penyediaan barang modal . lesse memilih sendiri barang modal yang dibutuhkan dan melakukan pemesanan atas nama lessor. Jumlah sewa berkala yang dibiayai lesse mencakup hanya perolehan barang modal yang dibiayai lessor ditambah bunga atau nilai residu (residual value) jika ada, dan ini merupakan pendapatan bagi lessor.
b.      Operating lease (sewa menyewa biasa)
Lessor membeli barang modal dan disewa guna usahakan kepada lesse. Jumlah sewa berkala yang dibiayai lesse tidak mencakup harga perolehan barang modal dan bunga.
Finance lease bagi perusahaan sewa guna usaha (lessor) atau capital lease bagi penyewa guna usaha (lesse) apabila memiliki kreteria sebagai berikut:
a.      Lesse memiliki hak opsi (hak memiliki) untuk membeli aktifa yang disewa guna usahakan setelah masa sewa berakhir dengan harga yang di setujui bersama pada awal perjanjian sewa guna usaha .
b.      Seluruh pembayaran sewa berkala yang dilakukan oleh lesse ditambah nilai residu mencakup harga perolehan aktiva guna usaha dan bunganya sebagai keuntungan perusahaan sewa guna usaha (full payout lease)
c.       Masa sewa guna usaha minimal 2 tahun.
Jika salah satu kreteria tersebut tidak terpenuhi maka di klasifikasikan  sebagai operating lease (PSAK No. 30)
Dari sudut lessor finance lease ada beberapa jenis :
1.      Direct finance lease (sewa guna usaha pembiayaan langsung),aktiva sewa guna usaha dibiayai langsung sepenuhnya (100%) oleh lessor (seperti telah diuraikan sebelumnya).
2.      Sales type lease adalah transaksi sewa guna usaha (lease) secara langsung oleh pabrikan atau penyalur yang bertindak juga sebagai  perusahaan leasing , dimana dalam jumlah transaksi termasuk laba yang diperhitungkan atas penjualan aktiva tersebut.
3.      Leveraged lease adalah transaksi lease yang melibatkan tiga pihak , yaitu lessor, lesse dan kreditor (bank ) yang membiayai sebagian terbesar sebagian transaksi tersebut,
4.      Syndicated lease adalah beberapa perusahaan lease secara bersama melakukan transaksi lease dengan satu lesse, karena nilai transaksi sangat terbatas.
5.      Sale and leaseback (jual dan sewa kembali) adalah lesse menjual aktiva yang dimilikinya kepada perusahaan leasing (lessor)  dan menyawanya kembali . transaksi ini harus diperlakukan sebagai 2 transaksi yang berbeda , yaitu transaksi jual beli dan kemudian dibuat perjanjian sewa guna usaha (lease). Sale and leaseback ini dilakukan bila lesse membutuhkan tambahan modal kerja (likuiditas ) akan tetapi ia tetap membutuhkan aktiva modal tersebut dalam operasi usahanya.
3.Akuntansinya.
Pembahasan disini hanya didasarkan pada penglarifikasian leasing secara umum (finance lease and operating lease) dari segi akuntansi lessor.
3.1. FINANCE LEASE
-  Neraca lessor tidak mendapatkan aktiva yang dileasekan, akan tetapi hanya melaporkan piutang lease dan penambahan netto dalam aktiva yang dileasekan, dengan rincian sebagai berikut:
Piutang lease.......................................           Rp.xxx
Nilai sisa yang terjamin .......................          Rp.xxx
Pendapatan lease yang belum diakui..           (Rp.xxx)
Simpanan jaminan..............................            (Rp.xxx)
Penambahan netto lease...................             Rp.xxx
Penyisihan piutang lease yg diragukan          (Rp.xxx)
Jumlah penambahan netto..................           Rp.xxx
-          Perhitungan jumlah pembayaran dan pendapatan lease
a.      Pembayaran lease perbulan dihitung dengan rumus:
P= (C-D)+[(C-D).I.N]
                  M
P=  pembayaran lease perbulan
C= harga perolehan
D= uang jaminan
I= tingkat bunga
N= jangka waktu lease dalam tahun
M= jangka waktu lease dalam bulan
Contoh :
Harga perolehan aktiva....................................          Rp. 19.000.000,00
Uang jaminan...................................................          Rp. 3.800.000,00
Nilai netto pembiayaan lessor(pokok lease)....          Rp. 15.000.000,00
Asuransi per tahun............................................          Rp.       855.000,00
Taksiran nilai residu..........................................         Rp.       0
Bunga lease per tahun.....................................                       17%
Jangka waktu lease..........................................           36 bulan
Periode lease ....................................................         16/06/92 – 16/05/95
Denda tiap keterlambatan pembayaran 1%
Pembayaran bulanan dilakukan dibelakang dimulai 16/06/92.
Pembayaran lease perbulan:
P= (19.000.000- 3.800.000)+[(19.000.000-3.800.000).0,175.3]
                                                36
P=15.200.000+7980.000
                        36
P=23.180.400=643.888,88 dibulatkan menjadi 643.900
            36
Jumlah pembayaran lease selama periode kontrak (3 tahun) =36X643.900= 23.180.400
B.  Pendapantan lease
Jumlah pembayaran lease ................................                     Rp. 23.180.400
Pokok lease........................................................                     (Rp.  15.200.00)
Jumlah pendapatan lease yg blm diakui (ditangguhkan).....  Rp. 7.980.400
Pendapatan yang belum diakui ( ditangguhkan) diamortisasi dengan realisasi pendapatan tiap bulan. Pendapatan yang harus direalisasi tiap bulan dihitung dengan rumus :
= 
=
=.7.980.000=431.351,35 dibulatkan menjadi 431.451 (untuk bulan 1)
Untuk bulan ke 2
=
=.7.549.049
=419.391,61  dibulatkan menjadi 419.392
Dan seterusnya,,,,
Dengan perhitungan tersebut seperti diatas maka :
-          Pembayaran pokok lease setiap bulan akan menjadi semakin besar.
-          Pendapatan lease yang diakui (direalisasi) setiap bulan semakin kecil.’
Pembayaran bulan pertama :
-          Pokok lease = 643.900 – 431.351 = 212.549
-          Pendapatan lease ........................= 431.351
Jumlah pembayaran lease=643.900
Pembayaran bulan ke dua:
-          Pokok lease = 643.900-419392 = 224.508
-          Pendapatan lease ....................= 419.392
Jumlah pembayaran lease.......= 643.900
Setelah terahir pembayaran bulan ke 36 , maka :
-          Jumlah pembayaran lease                                          =23.180.400
-          Saldo piutang lease                                                     = 0
-          Pembayaran pokok lease                                            =15.200.000
-          Saldo pokok lease                                                       =0
-          Pendapatan lease                                                       =7.980.400
-          Saldo pndptan kas yg blm diakui (diangguhkan)        =0
Jurnal transaksi:
1.      Penerimaan uang jaminan dari lessor pada saat penanda tanganan kontrak:
Kas/ bank                    3.800.000
            Uang jaminan                         3.800.000
2.      Pada saat aktiva yang dikaskan diterima lesse dari suplier , ada dua jurnal yang dibuat lessor, yaitu jurnal transaksi pembukuan dengan suplier dan jurnal transaksi leasing dengan lesse.
Aktiva yang dileasekan                       19.000.000
            Kas/bank/utang usaha                        19.000.000
Mencatat transaksi dengan suplier
Piutang lease              23.180.000
Uang jaminan             3.800.000
            Aktiva yang dileasekan                                               19.000.000
            Pendatan lease yang blm diakui(ditangguhkan)        7.980.400
            Mencatat transaksi lesse
3.      Penerimaan premi asuransi , jika lesse menghendaki asuransi dikehendaki oleh lessor
Kas/bank                     855.000
            Hutang asuransi                      855.000
4.      Bila pada saat penandatanganan kontrak lesse diwajibkan membayar biaya asuransi misalnya Rp.200.000
Kas /bank                    200.000
            Pendapatan biaya administrasi          200.000
5.      Pada saat penerimaan lease bulanan: (misalnya bulan 1)
Kas / bank                   643.000
Piutang lease                          643.000
                        Pendapatan lease yang ditangguhkan            431.251
                                    Pendapatan lease                                                       431.251
                                               

Sabtu, 04 Agustus 2012


Ekuitas pemilik (owner’s equty)
Modal saham (capital stock)
Saham> saham preferen (preference stock) :saham yang mempunyai keistimewaan
>Saham biasa (common stock) :saham yang tidak mempunyai keistimewaan dan biasa(Umum) diterbitkan.
Saham diterbitkan dengan nilai nominal (nilai pari), baik saham atas nama (tercatat nama pemiliknya) maupun saham atas unjuk ( tidak tercatat nama pemiliknya). Di Indonesia saham tanpa nilai pari tidak boleh(ps.42 (2) UU No.1 th 1995 tentang perseroan terbatas)
Akuntansi modal saham(saham)
Perlu diketahui beberapa istilah:
1.      Modal saham statuter (saham dasar): yaitu jumlah saham yang diotorisasi (diizinkan) untuk diterbitkan.
2.      Modal saham dipesan : yaitu jumlah saham yang disisihkan karena telah dipesan pembeli tetapi sahamnya belum dikeluarkan (diserahkan) karena pembayaranya belum lunas.
3.      Modal saham beredar : yaitu jumlah saham yang telah dijual (diterbitkan)
4.      Saham treasury (treasury stock) : disebut juga saham perbendaharaan  yaitu jumlah saham yang beredar tetapi dibeli kembali oleh perusahaan yang menerbitkan saham (emiten)
Catatan :
modal saham diotorisasi pada umumnya tidak dijurnal tapi hnya dilakukan sebagai catatan memo dan dilaporkan sebagai penjelasan atas neraca.
Ilustrasi:
            PT. A mempunyai saham yang diotorisasi (saham statuter ) sebanyak 100000 lembar saham biasa dengan nilai nominal @ Rp.1000 untuk diterbitkan (dijual) semuanya.transaksi dan jurnalnya sbb :


1.      Dijual 40000 lembar saham biasa sebesar nilai nominal yang dibayar tunai sebesar Rp.10000000  dan sebuah mesin seharga Rp.30000000. jurnal : (D)kasRp.10000000(D)mesinRp.30000000(K)modal saham Rp.40000000
2.      Diterima pesanan 50000 lembar saham biasa dengan kurs 110. Dibayar tunai 70 %, sisanya 30 hari. Jurnal: (D)kas Rp.38500000 (D)piutang pesanan saham Rp.16500000 (K)modal saham dipesan Rp.50000000 (K)agio saham Rp.5000000
3.      Diterima pelunasan untuk 30000 lembar saham yang dipesan dan saham tersebut diserahkan pada pemesan.jurnal : (D)kas Rp.9900000 (K)piutang pesanan saham Rp.9900000 (D)modal saham dpesan Rp.30000000 (K) modal saham Rp.30000000
Apabila PT.A membuat neraca setelah ketiga transaksi tersebut  maka dalam neraca akan dilapoarkan sbb:
            Pada sisi aktiva : piutang pesanan saham Rp.6600000
            Pada sisi kewajiban dan ekuitas :
Ekuitas:
Modal saham (diotorisasi 100000 lembar nominal @ Rp.1000 beredar 70000 lembar)Rp70000000
Modal saham dipesan Rp.20000000
Agio saham Rp.5000000
Total ekuitas pemegang saham Rp.95000000
Jika terjadi pembatalan pemesanan atau pemesan tidak mampu melunasi pesanan saham?
Ada 4 kemungkinan penyelesaian:
a)      Uang yang sudah diterima dikembalikan kepada pemesan
b)      Uang dikembalikan setelah dipotong  (diperhitungkan) kerugian dan atau biaya penjualan kembali saham yang dibatalkan pemesanya.
c)      Uang yang telah diterima tidak dikembalikan (dianggap hilang)
d)      Kepada pemesan dikeluarkan (diserahkan) saham yang nilainya sama dengan uang yang telah diterima.
Catatan: atas saham yang dibatalkan pemesanya agio saham tersebut harus dibatalkan juga.
Ilustrasi: misalnya sisa pesanan sebanyak 20000 lembar saham dibatakan karena pemesan tidak melunasinya dan PT. A saham tersebut dijual lagi kepihak lain dengan kurs 105
Jika penyelesaianya dengan cara a)
Jurnal;
Modal saham dipesan (D) Rp.20000000
Agio saham     (D) Rp.2000000
            Piutang pesanan saham (K) 6600000
            Kas (K) Rp.15400000
Kas (D) Rp.21000000
            Modal saham (K) Rp. 20000000
            Agio saham (K) Rp.1000000
Jika penyelesaianya dengan cara b)
Modal saham dipesan (D) Rp. 20000000
Agio saham (D) Rp.2000000
            Piutang pesanan saham (K) Rp.6600000
            Utang kepada pemesan saham (K) Rp.15400000
Kas (D) Rp.21000000
Utang kepada pemesan saham (D) Rp.1000000
            Modal saham (K) Rp.20000000
            Agio saham (K) Rp.2000000